TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti) Kementerian Perdagangan mencatat transaksi dalam perdagangan berjangka kopi di tanah air terus meningkat. Berdasarkan data PT Bursa Berjangka Jakarta, volume transaksi pada kuartal III 2020 naik sebesar 63,06 persen (year-on-year/yoy).
"Pertumbuhan transaksi kopi cukup signifikan," kata Kepala Bappebti Sidharta Utama dalam keterangan resmi pada Kamis, 8 April 2021.
Menurut Sidharta, total transaksi kontrak kopi pada periode tersebut mencapai 1,24 juta lot. Dengan volume ini, komoditas kopi pun berkontribusi terhadap 33,4 persen total volume transaksi di Bursa Berjangka.
Informasi ini disampaikan Sidharta usai penandatanganan kerja sama antara Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX) dan Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI). Keduanya sepakat untuk memperluas edukasi terkait perdagangan pasar fisik dan kontrak berjangka komoditi kopi.
Sidharta kemudian merinci 1,24 juta lot transaksi kopi yang terjadi pada kuartal III 2020. Adapun contract size kopi jenis Robusta sebesar 5 ton dan Arabika sebesar 2 ton.
Sementara, tingkat harga saat ini yaitu Robusta di kisaran harga Rp 19.700 sampai Rp20.800 per kg. Sementara, Arabica Rp 68.000 ribu sampai Rp 71.000 per kg. Dengan harga ini, Sidharta menilai kopi akan tetap menarik untuk diperjualbelikan di JFX.
Sidharta juga menyampaikan, industri kopi memiliki karakteristik backward lingkage yang cukup besar. Sehingga. kemajuan industri ini akan mendorong berkembangnya sektor-sektor. "Seperti perkebunan kopi, baik perkebunan kopi rakyat maupun perkebunan skala besar milik BUMN dan swasta nasional,” kata dia.