TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan kementeriannya belum menerbitkan ketentuan teknis yang mengatur jalannya pengendalian transportasi di masa mudik Lebaran 2021. Ia mengatakan Kementerian Perhubungan masih menunggu arahan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
“Kami menunggu arahan dari Satgas Covid-19 karena satgas akan menerbitkan SE dan kami akan tindak lanjuti dengan PM (peraturan menteri),” tutur Budi Karya dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Rabu, 7 April 2021.
Baca Juga: Larangan Mudik, Ini Ketentuan Operasional Kereta Api hingga Angkutan Pribadi
Ketentuan jalannya angkutan di masa Lebaran akan mendukung keputusan pemerintah yang melarang mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Kebijakan larangan mudik dibahas dalam rapat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada 23 Maret 2021 dan rakat koordinasi tingkat menteri tentang Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada 26 Maret 2021.
Sesuai dengan hasil rapat itu, Menteri PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para menteri dan lembaga yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran 2021. Larangan ini berlaku untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
Budi Karya menjelaskan, Kementerian Perhubungan telah menggelar survei untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap mudik Lebaran 2021. Berdasarkan hasil sigi tersebut, sebanyak 33 persen masyarakat atau 81 juta orang akan melakukan perjalanan bila pemerintah tidak memberlakukan larangan mudik.
Sedangkan menurut survei yang sama, bila mudik dilarang, masyarakat yang tetap akan melaksanakan perjalanan mencapai 11 persen atau 27 juta orang. Sebagian besar pemudik, kata Budi Karya, akan melakukan perjalanan menuju Jawa Tengah dengan total 37 persen atau 12 juta orang. Sedangkan 23 persen atau 6 juta orang akan menuju Jawa Barat dan lainnya Jawa Timur.
“Melihat jumlah yang besar, kami ditugaskan untuk melakukan mitigasi apa yang terjadi pada (mudik) tahun sebelumnya,” ujar Budi Karya.