TEMPO.CO, Jakarta - PT Indo Premier Sekuritas angkat suara mengenai surat teguran dari PT Bursa Efek Indonesia atau BEI terkait pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).
Direktur Utama PT Indo Premier Sekuritas Moleonoto The mengatakan pihaknya mendukung kebijakan BEI dan berkomitmen menjaga konsistensi teknologi informasi dalam pelaporan MKDB. Dia menjelaskan, teguran diberikan otoritas bursa berkaitan dengan lonjakan transaksi awal Desember 2020 lalu, yang mana terjadi peningkatan signifikan sehingga mempengaruhi sistem pelaporan.
“Pada 1 Desember 2020 terjadi lonjakan luar biasa atas volume transaksi dan jumlah data transaksi yang harus diproses pada hari itu, bursa melihat perlunya Indo Premier menjaga konsistensi teknologi informasi dalam pelaporan MKBD,” ujar Moleonoto dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Maret 2021.
Dia menuturkan bahwa dalam surat teguran tersebut BEI mengingatkan Indo Premier untuk meningkatkan sistem pelaporan MKBD supaya bisa mengantisipasi lonjakan data transaksi yang diproses setiap harinya.
Dia mengakui pada masa pandemi Covid-19 saat ini terjadi lonjakan penambahan nasabah ritel dan peningkatan signifikan volume transaksi saham. Apalagi saat ini Indo Premier memiliki lebih dari 500 ribu nasabah ritel.
“Indo Premier memproses 75 ribu-80 ribu nasabah yang bertransaksi tiap harinya. Ini yang terbesar dari seluruh anggota bursa yang bertransaksi di bursa efek,” katanya.