Dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual pada 10 Maret lalu, Safri Burhanuddin mengatakan penyetopan sementara keran ekspor diharapkan dapat mendorong ekosistem budi daya lobster dalam negeri. Ia pun mengakui banyak penyelewengan terjadi saat izin ekspor dibuka.
Safri mencontohkan perusahaan kerap absen memenuhi kewajiban budi daya sebelum ekspor dilakukan. Kondisi ini membuat tata-kelola pengiriman benur silang sengkarut. “Makanya kami setuju menyetop karena mereka tidak memenuhi persyaratan sebelum ekspor,” katanya.
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti juga mengeluhkan masih adanya penangkapan benih lobster ilegal. Melalui media sosial Twitter pribadi, @susipudjiastuti, Susi menyampaikannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini, Sakti Wahyu Trenggono.
“Pak MenKP @saktitrenggono penangkapan bibit lobster masih terjadi setiap malam,” kata Susi sambil menautkan sebuah artikel tentang penangkapan benur ilegal di Lampung, Jumat 5 Maret 2021.
Sejalan dengan penangkapan ilegal, Susi Pudjiastuti mengatakan ekspor benur ke Vietnam pun terus berlangsung. Kondisi ini menyebabkan jumlah lobster konsumsi menurun. “Lobster konsumsi makin susah didapat,” kata Susi diikuti ikon ekspresi menangis.
Baca: Susi Pudjiastuti Berang Lihat Fahri Hamzah Pamer Lobster 5,1 Kilogram