TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menanggapi wacana pemerintah menghentikan pemberian izin ekspor benih bening lobster atau benur hingga dua tahun. Susi menilai kebijakan tersebut baik.
“Kalau benar, bagus,” kata Susi saat dihubungi Tempo pada Jumat, 12 Maret 2021.
Rencana moratorium izin ekspor benur diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Safri Burhanuddin. Ia mengusulkan izin ekspor dimoratorium selama 1-2 tahun atau setara dengan minimal dua kali masa panen.
Meski menilai kebijakan ini tepat, Susi tak serta-merta percaya pengiriman benur ke luar negeri benar-benar berhenti. Sebab selama ini, banyak ditemukan ekspor secara ilegal ke Vietnam. “Tapi saya tidak percaya tidak ada ekspor ilegal ke Vietnam,” tutur Susi.
Pemerintah telah menyetop ekspor benur setelah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dan stafnya terjerat perkara korupsi pada akhir 2020 lalu. Tindakan rasuah itu berkaitan dengan tata-kelola pengiriman benur yang melibatkan pihak ekpsortir hingga perusahaan kargo. Penghentian sementara ekspor komoditas diatur melalui Surat Edaran KKP Nomor B.22891/DJP/PI.130/XI/2020.