“Bahkan, sudah 72 persen nasabah bancassurance, 61 persen nasabah korporasi dan 68 persen nasabah ritel sudah setuju restrukturisasi,” ujar Hexana.
Hexana menegaskan bahwa setiap aksi selalu ada legal opinion. Hal ini pula yang menurut Hexana belum banyak dipahami para nasabah, terutama nasabah bancassurance. Meski begitu, Hexana menyadari, opsi-opsi yang ada tidak bisa memuaskan semua pihak, tapi menjadi salah satu opsi yang paling baik ketimbang bailout atau likuidasi.
Sementara itu Direktur Utama IFG Robertus Bilitea menjelaskan, pihaknya terus memproses pemindahan polis Jiwasraya ke IFG Life yang saat ini masih menunggu izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui opsi ini, polis Jiwasraya akan dikelola oleh IFG Life yang akan mendapat suntikan modal Rp 20 triliun dari Pemerintah ditambah dengan Rp 4,7 triliun dari IFG sebagai holding.
“Opsi ini merupakan opsi terbaik dalam upaya penyehatan polis Jiwasraya. Dengan modal yang ada, kami harap bisa memastikan keberlangsungan pemindahan polis,” ujar Robertus.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menegaskan, apa yang disampaikan Hexana dan Robertus merupakan bukti bahwa negara tidak tinggal diam dalam menyelesaikan permasalahan Jiwasraya. “Apa yang kami lakukan lebih baik dari permasalah asuransi yang lain. Langkah ini memang tidak sempurna, tapi Pemerintah sudah komitmen untuk menyelesaikan,” ujar Isa.
CAESAR AKBAR
Baca juga: Nasabah Jiwasraya Minta Ketemu Jokowi, Moeldoko Janjikan Mediasi dengan BUMN