Pendiri IFSoc itu mengatakan, berkaca dari kasus Kartu Prakerja, pembaruan data terpadu untuk penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan oleh beberapa lembaga, misalnya Badan Pusat Statistik, pemerintah daerah, atau entitas lainnya. Data yang digunakan ini berbasis informasi kependudukan serta nomor telepon seluler.
“Ini merupakan integrasi data, jadi pengumpulan data itu bisa dilakukan dengan integrasi berbagai data yang sudah ada,” kata Rudiantara.
Verifikasi data juga bisa dilakukan, misalnya dengan mencocokannya pada data yang dimiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial alias BPJS. Verifikasi tersebut akan menjadi jauh lebih cepat sehingga pemerintah dapat mempunyai target yang lebih baik.
Digitalisasi program bantuan sosial, kata Rudiantara, bukan hal yang baru karena di Columbia, pertukaran data dan integrasi data antara sektor keuangan dengan sektor komunikasi serta pemerintahan sudah terjadi. Pemerintah setempat pun langsung dapat mengidentifikasi mana-mana saja keluarga yang membutuhkan bantuan sosial. Dengan bagitu, pemerintah bisa langsung mengucurkan bantuan sosial secara tepat sasaran.
BACA: Rudiantara Resmi Jadi Komisaris Utama Semen Indonesia
FRANCISCA CHRISTY ROSANA