TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengusulkan agar pemerintah membenahi tata-kelola penyaluran bantuan sosial menggunakan program berbasis digital atau e-bansos. E-bansos dapat menjadi wadah untuk menghimpun sekaligus memverifikasi data calon penerima bantuan.
“Pertama-tama, dua aspek tersebut, masalah pengumpulan data dan satu lagi adalah masalah verifikasi data, sebenarnya bisa dilakukan dengan menggunakan platform digital, termasuk platform digital di bidang keuangan,” kata Rudiantara dalam diskusi bersama Indonesia Fintech Society atau IFSoc pada Selasa, 9 Maret 2021.
Rudiantara mengatakan program bansos digital bisa mereplikasi ekosistem yang sudah ada tanpa perlu membuat platform yang baru. Ia mencontohkan sistem yang digunakan pada penyaluran bantuan Kartu Prakerja 2020. Dalam satu sistem tersebut, program ini bisa digunakan untuk menampung pendaftaran peserta secara mandiri, validasi, hingga verifikasi.
Pengumpulan data dipermudah melalui adanya pendaftaran mandiri. Pendaftaran mandiri itu memberikan solusi dari sulitnya menghimpun data masyarakat yang berjumlah 270 juta orang.
Untuk proses verifikasi, sistem Kartu Prakerja menggunakan data yang bersumber dari lembaga-lembaga terkait. Bahkan dalam satu sistem tersebut, program Kartu Prakerja dapat menampung evaluasi dari peserta yang telah menyelesaikan pelatihannya.