TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan peternak ayam ras broiler mendesak pemerintah meregulasi harga sarana produksi seperti anak ayam usia sehari (day old chick/DOC) dan pakan demi meminimalisir kerugian akibat anjloknya harga ayam siap potong.
Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Sugeng Wahyudi mengemukakan bahwa harga jual ayam siap potong (livebird) anjlok di kisaran Rp 15 ribu per kilogram (kg) di Pulau Jawa karena pasokan yang lebih tinggi daripada permintaan pasar. Pada saat yang sama, harga pokok produksi telah menyentuh Rp 19.300 per kg akibat kenaikan harga DOC dan pakan.
“Harga DOC sudah menyentuh Rp 7.300 per ekor dan pakan sudah mencapai Rp 6.800 per kilogram. Jauh menyimpang dari Permendag,” kata Sugeng saat dihubungi, Selasa, 2 Februari 2021.
Harga ideal yang dimaksud Sugeng merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen. Dalam beleid tersebut, harga batas bawah DOC adalah Rp 5.000 per ekor dan harga batas atasnya Rp 6.000 per ekor.
Namun, regulasi harga acuan tersebut hanya berlaku selama empat bulan sejak diundangkan pada 10 Februari 2020. Artinya, tidak ada payung hukum mengenai harga acuan untuk saat ini.
Sugeng menduga kenaikan harga DOC disebabkan kebijakan pengendalian populasi untuk stabilisasi harga yang diinisiasi oleh pemerintah.