TEMPO.CO, Jakarta - Proses restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum mencapai 10 persen dari total kontrak polis dan nasabah. Manajemen Jiwasraya pun berharap para nasabah dapat mengikuti program restrukturisasi karena merupakan upaya penyelamatan polis paling optimal.
Koordinator Tim Satgas Restrukturisasi Polis Jiwasraya Bidang Komunikasi dan Hukum R. Mahelan Prabantarikso menyatakan bahwa proses restrukturisasi polis terus berjalan sejak pengumuman Desember 2020. Setiap segmen peserta mencatatkan perkembangan yang berbeda.
Dia memaparkan berdasarkan data per 29 Januari 2021, jumlah nasabah korporasi yang telah menyetujui restrukturisasi mencapai 995 polis dengan 103.428 peserta. Jumlah itu mencapai 46,5 persen dari target portofolio korporasi yang direstrukturisasi sebanyak 2.141 polis, yang mencakup 2,26 juta pekerja dan pensiunan.
Lalu, jumlah nasabah ritel yang menyetujui restrukturisasi polis sekitar 15.267 polis. Jumlah itu mencakup kurang lebih 6 persen dari total 245.458 polis milik nasabah ritel.
"Khusus ritel karena jangkauan wilayahnya ada di seluruh nusantara, maka restrukturisasi [polis] dilakukan dengan prioritas wilayah," ujar Mahelan kepada Bisnis, Senin, 1 Februari 2021.
Sementara itu, nasabah bancassurance atau pemegang polis saving plan yang sudah menyetujui restrukturisasi mencapai 2.117 peserta. Jumlah itu mencakup sekitar 12.13 persen dari total 17.459 peserta.