Berdasarkan data tersebut, jumlah polis korporasi, polis ritel, dan peserta bancassurance yang telah menyetujui restrukturisasi polis adalah 18.379. Jumlah itu baru mencakup sekitar 6,7 persen dari jumlah polis korporasi, polis ritel, dan peserta bancassurance secara keseluruhan yakni 274.058.
Mahelan menyatakan bahwa proses restrukturisasi polis asuransi akan terus berjalan sejalan dengan upaya manajemen untuk menawarkan dan meyakinkan nasabah terkait program tersebut. Terdapat 1.094 agen dan ratusan pegawai di kantor pusat dan wilayah yang melakukan penjelasan kepada para nasabah.
"Prinsipnya restrukturisasi adalah upaya terbaik yang ditawarkan kepada pemegang polis sebagaimana yang telah diumumkan oleh Tim Percepatan Restrukturisasi Polis. Upaya ini merupakan penyelamatan polis Jiiwasraya, sehingga kami berharap semua pemegang polis dapat mengikuti restrukturisasi," ujar Mahelan.
Selain mengajak para nasabah mengikuti program restrukturisasi polis, manajemen Jiwasraya menyampaikan permohonan maaf apabila skema penyelamatan tersebut tidak bisa memenuhi harapan dari peserta. Namun, Mahelan meyakinkan bahwa restrukturisasi merupakan langkah terbaik bagi nasabah.
BISNIS
Baca juga: OJK Masih Tunggu Kementerian BUMN Soal Operasional IFG Life