TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan hingga saat ini kementeriannya belum mendapat penugasan untuk kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada para pekerja. Tahun lalu, bantuan itu diberikan kepada pegawai berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.
"Jika kita lihat pada anggaran PEN 2021, memang tidak nampak kelanjutan dari BSU di tahun ini. Kemnaker sendiri hingga saat ini belum mendapat penugasan untuk kembali menyalurkan BSU," ujar Ida Fauziyah kepada Tempo, Senin, 1 Februari 2021.
Namun demikian, kata Ida, pemerintah terus berupaya untuk memitigasi dampak pandemi bagi angkatan kerja Indonesia. Misalnya, dengan melanjutkan program Kartu Prakerja dan memperluas program padat karya di berbagai Kementerian dan Lembaga.
"Kemnaker sendiri ikut berpartisipasi dalam Prakerja dan menyelenggarakan program padat karya yang memang rutin kami lakukan," tutur Ida.
Selain itu, Ida mengatakan pada masa pemulihan ekonomi ini, Kemnaker juga fokus pada peningkatan daya saing angkatan kerja, yaitu program skilling, upskilling, maupun program untuk pekerja yang terdampak pandemi, yaitu re-skilling, dengan mengoptimalkan program pelatihan vokasi di BLK-BLK maupun pemagangan.
"Tujuan pelatihan vokasi ini tidak hanya untuk masuk ke pasar kerja, namun juga dengan kompetensi yang didapatkan mereka bisa mengembangkan usaha sendiri dan menciptakan lapangan kerja baru," tutur Ida.