Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Poin Respons Pengusaha Atas Kebijakan Perpanjangan PPKM

image-gnews
Suasana aktifitas jual beli dengan dibatasi sekat plastik di Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Senin, 11 Januari 2021. Selama pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 11-25 Januari 2021 operasional pasar tradisional di Kota Solo tetap buka dengan pembatasan waktu operasional sampai pukul 18:00 WIB dan menerapkan protokol kesehatan ketat. ANTARA/Mohammad Ayudha
Suasana aktifitas jual beli dengan dibatasi sekat plastik di Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Senin, 11 Januari 2021. Selama pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 11-25 Januari 2021 operasional pasar tradisional di Kota Solo tetap buka dengan pembatasan waktu operasional sampai pukul 18:00 WIB dan menerapkan protokol kesehatan ketat. ANTARA/Mohammad Ayudha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Jawa Bali) diperpanjang selama dua minggu ke depan, terhitung mulai 26 Januari - 8 Februari 2021. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kamis, 21 Januari 2021.

"Berdasarkan evaluasi, bapak presiden meminta PPKM ini dilakukan dari 26 Februari-8 Februari 2021," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Kamis, 21 Januari 2021.

Airlangga menyebut keputusan itu diambil karena dalam dua pekan pemberlakuan PPKM Jawa Bali sebelumnya, kasus mingguan Covid-19 masih meningkat, tingkat kematian juga naik, sementara angka kesembuhan pasien Covid-19 di sejumlah daerah turun.

"Nanti Mendagri akan mengeluarkan instruksi dan diharapkan para gubernur dapat melakukan evaluasi terkait tingkat kematian di atas rata-rata nasional, positivity rate di atas nasional, dan bad occupancy rate di atas nasional. Ini yang akan menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi," ujar Airlangga.

Kebijakan pemerintah memperpanjang masa PPKM ini lantas menuai respons berbagai pihak. Berikut ini adalah sejumlah respons pengusaha yang dihimpun Tempo.

1. Pendapatan hotel dan restoran merosot

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengungkapkan pengusaha akan menghadapi situasi yang kian sulit setelah pemerintah menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan ini secara langsung membuat jumlah tamu hotel dan restoran merosot sehingga mengakibatkan pendapatan turun.

“PPKM sangat menyulitkan karena kondisinya rumit. Saat ini kita sudah masuk bulan ke-11 pandemi. Situasinya porak poranda, ada yang bangkrut segala macam,” ujar Maulana saat dihubungi pada Kamis, 21 Januari 2021.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

12 jam lalu

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (lima dari kiri) sedang menginterogasi Irwan (mengenakan baju tahanan), pelaku pembunuhan terhadap BH, seorang pengusaha kerajinan tambang di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.


Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

19 jam lalu

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berkomitmen untuk terus membersamai pelaku UMKM


Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

1 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.


Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

1 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

PHRI DIY merespon soal penetapan Bandara YIA sebagai bandara internasional satu-satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.


Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan Kepulauan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.


Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

2 hari lalu

Parade pembukaan Solo Great Sale 2024 semarak dengan arak-arakan gunungan di sepanjang jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, Minggu, 5 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.


Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.


Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

3 hari lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi


Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

4 hari lalu

Kejati Bali Tanglap Bendesa Adat Berawa yang Diduga Peras Investor
Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.


Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

5 hari lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.