5. Pengusaha meminta stimulus
Untuk menekan dampak akibat perpanjangan PPKM, Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran meminta pemerintah berlaku adil dengan memberikan stimulus sesuai yang dibutuhkan pelaku usaha. Misalnya, melonggarkan pajak di daerah-daerah berzona merah yang terdampak kebijakan.
Maulana mengatakan masih banyak daerah yang memungut pajak hotel dan restoran di tengah situasi pandemi. Di sisi lain, dia meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap masyarakat di lingkungan padat penduduk yang belum tertib terhadap protokol kesehatan.
“Di lingkungan padat, yang terjadi kegiatan masyarakat masih ada. Sementara itu yang ditutup adalah sektor formal yang taat protokol kesehatan,” ujarnya.
Senada dengan Maulana, Ekonom Bhima Yudhistira mengatakan demi menekan dampak perpanjangan PPKM terhadap dunia usaha, pemerintah mesti memperlebar jangkauan stimulusnya, terutama terhadap sektor pariwisata dan UMKM, dalam bentuk bantuan tunai.
“Bantuan tunai harusnya besar dan UMKM yang diberikan kalau bisa semuanya yang berjumlah 60 juta,” katanya.
Bhima menilai bantuan presiden kepada UMKM yang dikucurkan senilai Rp 2,4 juta tak cukup menopang beban pelaku usaha. Musababnya, pelaku UMKM harus membayar pegawainya. Di samping itu, dia menyebut bantuan tunai terhadap UMKM pada 2020 belum dirasakan secara merata.
Stimulus yang dibutuhkan pengusaha selama PPKM ini juga bisa dalam bentuk lain, seperti subsidi listrik dan subsidi kuota Internet, juga dianggap perlu diberikan. “Untuk subsidi Internet, ini dapat mendukung UMKM menggunakan jasa e-commerce (untuk memasarkan produk),” katanya.
CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY
Baca: PPKM Diperpanjang, Garuda Masih Kosongkan Bangku Tengah Pesawat