TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK akan memastikan kegiatan pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19 tidak bermasalah dari sisi akuntabilitas. Ketua BPK Agung Firman mengatakan lembaganya bakal melakukan pemeriksaan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Sesuai dengan mandat, kami akan melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan bahwa kegiatan pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19 telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ujar Agung dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Januari 2021.
BPK telah bertemu dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Kementerian Kesehatan untuk merembuk soal pengadaan dan distribusi vaksin. Pertemuan dihadiri Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Agung Firman.
Ketiga pimpinan kementerian dan lembaga, dalam persamuhan pada Jumat, 8 Januari 2021, membahas pelaksanaan pengadaan dan distribusi vaksin yang dilaksanakan dalam kondisi kedaruratan. Rapat juga membahas berbagai permasalahan yang terindikasi sebagai risiko dalam kegiatan pengadaan dan distribusi vaksin.
Permasalahan tersebut, kata Agung, meliputi risiko finansial dalam pengadaan dan distribusi vaksin serta isu-isu yang berkembang di masyarakat terkait keamanan, efikasi, dan efek samping.
“Kemudian pelaksanaan distribusi vaksin kepada masyarakat melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan rumah sakit,” kata Agung.