Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Per 1 Januari 2021, Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Naik jadi Rp 35.000

image-gnews
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. Gugatan ini diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah yang keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada akhir 2019. ANTARA/M Risyal Hidayat
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. Gugatan ini diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah yang keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada akhir 2019. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai 1 Januari 2021, iuran yang harus dibayarkan oleh peserta kelas III BPJS Kesehatan akan mengalami kenaikan. Kenaikan iuran berlaku dari saat ini yang sebesar Rp 25.500 menjadi Rp 35.000.

"Sosialisasi sudah dilakukan jauh hari, bahwa akan ada perubahan besaran iuran di 2021," kata juru bicara BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 26 Desember 2020.

Kenaikan sebenarnya sudah dimulai pertengahan 2020 ketika Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020. Perpres ini terbit menggantikan Pepres 75 Tahun 2019 yang dianulir oleh Mahkamah Agung (MA).

Besaran iuran BPJS Kesehatan baru di Perpres 64 Tahun 2020 pun mulai berlaku 1 Juli 2020. Rinciannya yaitu:

Kelas I: dari Rp 80.000 naik menjadi Rp 150.000
Kelas II: dari Rp 51.000 naik menjadi Rp 100.000
Kelas III: dari Rp 25.500 naik menjadi Rp 42.000

Khusus untuk Kelas III, mereka cukup membayar iuran Rp 25.500 saja sampai akhir 2020. Sebab, masih ada subsidi iuran dari pemerintah sebesar Rp 16.500.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Barulah mulai 1 Januari 2021, peserta kelas III harus membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 35.000 karena subsidi berkurang menjadi Rp 7.000. Artinya, mereka harus membayar tambahan Rp 9.500 dari yang semula Rp 25.500.

Secara sistem, Iqbal juga menyebut tidak ada kendaraan berarti. Sebab, penyesuaian ini sudah dilakukan sejak Juli 2020 kemarin. "Sudah ada pengalaman sebelumnya, sistem menyesuaikan saja," kata dia.

Pada 2021 nanti, kata dia, tantangan di BPJS lebih pada soal komitmen perbaikan layanan. "Dengan sudah teratasinya masalah pembayaran ke fasilitas kesehatan (faskes), maka harapannya kepuasan peserta dan faskes lebih meningkat," kata dia.

Baca: Jokowi Tegaskan Vaksin Covid-19 Gratis, Tak Terkait Keanggotaan BPJS Kesehatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR RI Tekankan Optimalisasi Program Promotif Preventif

14 jam lalu

DPR RI Tekankan Optimalisasi Program Promotif Preventif

Kunjungan Kerja di Tangerang, DPR RI Tekankan Optimalisasi Program Promotif Preventif


RSUD Wonosari Siap Jalankan Transformasi Mutu Layanan

14 jam lalu

RSUD Wonosari Siap Jalankan Transformasi Mutu Layanan

Sebagai bentuk dukungan terhadap implemetasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)


4 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Online

1 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
4 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Online

Cara cetak kartu BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan secara online yang mudah dan cepat. Anda bisa memanfaatkan JKN Mobile hingga website BPJS.


Rumah Sakit Tampung Pasien Caleg dengan Gangguan Mental yang Gagal di Pemilu

1 hari lalu

Dokter berjaga di ruangan khusus caleg yang mengalami gangguan Jiwa di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten (26/3). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rumah Sakit Tampung Pasien Caleg dengan Gangguan Mental yang Gagal di Pemilu

Gangguan mental dapat dialami siapa saja, termasuk para caleg yang gagal di Pemilu. Berikut beberapa rumah sakit yang pernah tangani caleg depresi.


Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Online yang Mudah

3 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Kampung Sindangkarsa, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Online yang Mudah

Cara cetak kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi JKN Mobile dan JMO Mobile.


Cara dan Syarat Dapat Layanan Fisioterapi Melalui BPJS

7 hari lalu

Fisioterapi.
Cara dan Syarat Dapat Layanan Fisioterapi Melalui BPJS

Layanan fisioterapi melalui BPJS bisa didapat melalui tahapan berikut ini


BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

9 hari lalu

BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

BPJS Kesehatan siap mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 melalui optimalisasi layanan Skrining Riwayat Kesehatan bagi seluruh petugas pemilihan umum tahun 2024.


Dirut BPJS Kesehatan Berbagi Pengalaman Pengelolaan Implementasi JKN di Vietnam

9 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Berbagi Pengalaman Pengelolaan Implementasi JKN di Vietnam

Program JKN berhasil mencakup lebih dari 265,8 juta jiwa atau lebih dari 95 persen penduduk Indonesia pada 1 November 2023.


Prosedur Operasi Batu Ginjal Pakai BPJS Kesehatan dan Biayanya

9 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Prosedur Operasi Batu Ginjal Pakai BPJS Kesehatan dan Biayanya

Operasi batu ginjal termasuk perawatan penyakit ginjal yang ditanggung BPJS Kesehatan. Bagaimana cara mendapatkan fasilitas tersebut?


Alasan BPKD DKI Jakarta Potong Rapelan Penyesuaian Gaji PJLP

10 hari lalu

Ilustrasi - Petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan tengah memperbaiki saluran air, Jakarta. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Alasan BPKD DKI Jakarta Potong Rapelan Penyesuaian Gaji PJLP

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta membenarkan adanya pemotongan penyesuaian upah atau rapel selisih gaji Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).