Kemudian kedua, Bank Indonesia akan mendukung pembiayaan ekonomi dengan melanjutkan kebijakan makroprudensial. Pada 2020, BI telah melonggarkan seluruh kebijakan makroprudensial yang berkaitan dengan likuiditas, uang muka, dan perkreditan yang mendukung sektor-sektor produktif.
Ketiga, Bank Indonesia akan bersinergi dengan Kementerian Keuangan untuk menetapkan kebijakan fiskal dan moneter. BI dan Kementerian Keuangan akan melanjutkan skema burden sharing atau pembagian beban. Kebijakan ini telah diputuskan bersama pada 16 April 2020 dan akan dilanjutkan sampai 31 Desember 2021.
“BI berpartisipasi dalam pambiyaan APBN melalui mekanisme pasar dan pembelian langsung,” tuturnya.
Keempat, BI akan terlibat dalam pembiayaan pembangunan untuk mendukung sektor keuangan. BI akan mendukung pembiayaan jangka panjang, baik dalam bentuk obligasi, sekuritas, maupun pembiayaan lainnya.
Adapun kelima, Bank Indonesia akan mendukung ekonomi keuangan digital. Ekonomi digital digadang-gadang bisa mengakselerasi pertumbuhan keuangan melalui kegiatan transaksi elektronik di e-commerce hingga bank digital. BI akan menyambungkan digital banking atau fintech melalui interlink untuk kedua layanan.
Baca: Bank Indonesia dan Bank Thailand Sepakati Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal
FRANCISCA CHRISTY ROSANA