"Saya ingin sampaikan OJK pada usia yg Ke-9 telah memiliki berbagai pengalaman yang seharusnya jadi pondasi OJK untuk berkembang ke depan. Pengalaman adalah guru terbaik bagi siapa saja termasuk institusi," katanya.
Terkait dengan pengawasan terintegrasi, hal ini juga tercantum dalam draft RUU tentang reformasi, pengembangan, dan penguatan sektor keuangan yang diterima Bisnis pada Jumat, 27 November 2020.
OJK dibahas dalam Pasal 55 draft RUU omnibus law sektor keuangan tersebut. Pengertian OJK disebutkan sebagai lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, kecuali untuk hal-hal tertentu yang secara tegas diatur dengan Undang-Undang.
Dalam rangka mencapai tujuan OJK sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai Otoritas Jasa Keuangan, OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan dan memelihara Stabilitas Sistem Keuangan secara aktif.
Tugas OJK antara lain mengatur dan melakukan pengawasan terintegrasi di sektor keuangan serta melakukan asesmen dampak sistemik konglomerasi keuangan, mendukung pelaksanaan kebijakan makroprudensial di sektor perbankan, dan menetapkan dan melaksanakan kebijakan makroprudensial di sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank sesuai hasil perumusan kebijakan KSSK.
BISNIS