- Mei 2020, aturan ekspor BBL terbit
5 Mei 2020, Edhy Prabowo mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020. Aturan ini berisi ketentuan pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan yang menjadi payung hukum benih bening lobster. Sebulan kemudian, KKP menetapkan 31 nama perusahaan yang mengantongi izin ekspor.
- Juni 2020, nama eksportir yang mengantongi izin diduga berisi orang partai
Kementerian KKP memberikan izin ekspor benur kepada 31 perusahaan yang seluruhnya berbentuk perseroan terbatas, persekutuan komanditer alias CV, dan usaha dagang atau UD pada awal Juni 2020. Berdasarkan temuan Tempo, beberapa kader partai diduga menjadi aktor di belakang perusahaan-perusahaan ini. Tempo juga menemukan nama-nama kader Partai Gerindra.
Edhy Prabowo pun menjawab temuan Tempo terkait munculnya sederet nama kader Partai Gerindra itu. Dia mengatakan, jumlah nama kolega separtainya yang ia kenal di posisi strategis perusahaan tersebut tidak lebih dari lima orang, bahkan hanya dua orang.
“Dihitung yang diceritakan (Majalah Tempo) mungkin tidak lebih dari 5 orang atau hanya dua orang yang saya kenal. Tapi sisanya yang 26, atau 24 orang itu, siapa? Itu orang Indonesia,” tutur Edhy Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, 6 Juli lalu.