- September 2020, Bea Cukai gagalkan ekspor benih lobster
Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan 1,5 juta ekor benih bening lobster yang akan diekspor ke Vietnam pada Selasa, 15 September 2020. Ekspor benih lobster itu didaftarkan oleh 14 perusahaan eksportir dengan tujuan Kota Ho Chi Minh City.
“Setelah dilakukan analisis, terdapat 20 dokumen PEB yang didaftarkan oleh 14 eksportir yang berbeda. Kami berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno Hatta dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil perikanan Jakarta I Bandara Soekarno Hatta melakukan penindakan atas kasus ini,” ujar Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan, 18 September.
Finari menjelaskan, komoditas tersebut sejatinya sudah nyaris diangkut ke Vietnam. Benih lobster yang dikemas dalam tiga ratusan koli telah berada di samping badan pesawat untuk dilakukan loading atau pemuatan.
Curiga terdapat selisih dokumen, petugas Bea Cukai menarik kembali koli-koli tersebut. Tim, kata Finari, berhasil menarik 315 koli yang terdaftar di 19 pemberitahuan ekspor barang (PEB) dari total 20 PEB.
- November 2020, KPPU gelar penelitian dugaan monopoli bisnis ekspor BBL
KPPU mengendus adanya dugaan monopoli terhadap entitas pengirim ekspor benih lobster yang melibatkan satu perusahaan. Komisioner KPPU, Guntur Syah Saragih, mengatakan lembaganya sedang melakukan penelitian untuk mendalami dugaan monopoli ekspor benih lobster tersebut.
“Ada kegiatan jasa pengiriman yang terkonsentrasi pada satu pihak tertentu. KPPU mengendus tidak adanya persaingan usaha di sana,” ujar Guntur, 12 November 2020.