TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Rabu dinithari, 25 November 2020. Menurut sumber Tempo, Edhy ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta, sepulangnya dari Amerika Serikat.
Penangkapan disinyalir berhubungan dengan ekpsor benih bening lobster (BBL). "Ditangkap jam 01.23," tutur sumber itu.
Sedari awal pembukaan keran ekspor BBL, kebijakan ini menuai kontroversi. Kebijakan tersebut menganulir peraturan menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti, yang melarang pengiriman BBL ke luar negeri.
Berikut ini sederet kontroversi terkait BBL.
- Desember 2019, Edhy berencana buka ekspor BBL
Edhy mengungkapkan rencana membuka kembali keran ekspor benih lobster pada Desember 2019. Edhy kala itu mengatakan kebijakan ekspor benih lobster belum diputuskan karena pemerintah masih terus mengkaji dan meminta masukan dari berbagai pihak.
"Ini memang belum kami putuskan karena baru dalam tahap pendalaman. Sebab ada 29 peraturan yang sedang kami rapihkan. Kami minta masukan karena ini adalah salah satu yang menjadi polemik," ujar Edhy, 12 Desember.