TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji Republik Indonesia alias Amphuri, Firman M Nur, menyebut penyesuaian harga paket umrah saat ini mencapai 20-30 persen dari kondisi normal.
"Ini sekitar Rp 5-7 juta kenaikannya. Ini bisa bertambah lagi sesuai hotel mana yang akan mereka pakai," ujar Firman kepada Tempo, Selasa, 3 November 2020.
Firman mengatakan tarif tersebut naik lantaran adanya kebijakan baru terkait umrah di tengah pandemi Covid-19. Misalnya dengan adanya ketentuan dan protokol yang harus dipenuhi kala pagebluk.
Kenaikan biaya tersebut, ujar Firman, salah satunya disebabkan adanya kewajiban melakukan uji usap PCR sebelum berangkat. Selain itu, harus ada karantina satu hari sebelum berangkat.
"Itu untuk menjaga agar setelah dilakukan swab, jemaah tidak banyak berinteraksi dengan orang banyak, sehingga hasil swab dan realita tidak berbeda," tutur Firman.
Baca Juga: