TEMPO.CO, Jakarta - Garuda Indonesia memperoleh sertifikat jaminan kualitas layanan angkutan kargo farmasi, yakni Pharmaceutical Good Distribution Practice (GDP). Perseroan mengklaim sertifikat tersebut pertama kali diberikan bagi maskapai penerbangan di Indonesia.
"Kami memperkuat kapabilitas layanan angkutan kargo dalam rangka mendukung percepatan penanganan pandemi," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya, Selasa, 3 November 2020.
Irfan menjelaskan, maskapai telah menyediakan layanan angkutan kargo untuk pendistribusian produk farmasi selama pandemi. Perusahaan, kata dia, juga sudah menyiapkan layanan angkutan tersebut untuk pendistribusian vaksin Covid-19.
Sertifikasi diperoleh setelah emiten berkode GIAA ini melalui serangkaian proses audit yang dilakukan lembaga auditor independen, yakni Sucofindo, pada Oktober 2020. Audit meliputi kapabilitas pengangkutan dan penyimpanan produk farmasi pada layanan kargo udara Garuda Indonesia.
Proses sertifikasi tersebut mengacu pada pemenuhan 180 kriteria standardisasi World Health Organization (WHO) terkait distribusi produk farmasi dan penyimpanannya. Kriteria ini meliputi proses penanganan penerimaan, penyimpanan dan pengiriman, hingga pelatihan bagi karyawan yang terlibat di bidang pergudangan serta penanganan kargo.
"Kami memastikan kesiapan infrastruktur penunjang yang mengacu pada standardisasi internasional dalam layanan angkutan kargo produk farmasi," ucap Irfan.