"Hal itu yang mencerminkan perlambatan aktivitas ekonomi dan peningkatan pemanfaatan stimulus atau insentif perpajakan dalam program pemulihan ekonomi nasional," kata dia.
Secara keseluruhan defisit Anggaran Pendapan dan Belanja Negara pada akhir triwulan III 2020 mencapai Rp 682,1 atau 4,16 persen dari Produk Domestik Bruto.
Ke depan, kata Sri Mulyani, pemerintah akan terus mendorong pelaksaaan APBN sampai akhir 2020, sehingga APBN menajdi support terhadap proses pemulihan ekonomi.
"Dan sekaligus fokus kita di Kemenkeu adalah mulai melakukan persiapan pelaksanaan APBN 2021, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," ujar dia.
Baca: Sri Mulyani Sebut Pandemi Membuktikan Negara Tidak Bisa Bekerja Sendiri
HENDARTYO HANGGI