TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbagi kisah soal reformasi yang terjadi dalam pengelolaan keuangan negara sejak 17 tahun lalu. Salah satunya pengalaman menghapus praktik calo anggaran di Kementerian Keuangan sendiri.
Cerita dimulai pada 2003 dan 2004 ketika Indonesia menerbitkan tiga paket Undang-undang (UU) baru yang sangat vital. Ketiganya yaitu UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
"Ini titik awal reformasi perbendaharaan di Republik Indonesia," kata Sri Mulyani dalam acara peluncuran buku Treasury Indonesia di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020.
Reformasi terjadi karena adanya perubahan pada fungsi perbendaharaan atau treasury function. Dari semula di kementerian dan lembaga, menjadi satu pintu di Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. Itulah cikal bakal Ditjen ini.
Sri Mulyani kemudian masuk ke Kemenkeu pada 2005. Ia masuk saat UU Perbendaharaan baru mulai dijalankan. Tapi meski fungsi perbendaharaan sudah dialihkan ke Kemenkeu, kata dia, praktik buruk masih terjadi.
Saat itu, kata dia, Ditjen Perbendaharaan memiliki reputasi yang tidak baik. "Kalau lihat di kantor-kantor perbendaharaan, banyak yang antre bawa map, maka muncullah calo untuk bisa mencairkan anggaran," kata dia.