“Pendapat ini benar-benar kami terima dari semua chapter yang berisi para anggota dan akhirnya pada hari ini bisa kami kristalisasi menjadi 5 butir yang kami bacakan tadi,” kata Suparno.
Berikut isi lima butir Deklarasi tersebut:
1. IMA mengajak para pelaku usaha dan konsumen di Indonesia senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan dan membantu penerapan dalam kegiatan usaha serta ikut mengkampanyekan sebagai kunci sukses pemulihan ekonomi Indonesia.
2. IMA mengajak pelaku usaha di Indonesia untuk mengkampanyekan berbagai inovasi yang telah berhasil diterapkan di era COVID-19 sebagai insipirasi dan penyemangat para pelaku usaha lainnya agar bisa ikut berinovasi membentuk ekosistem positif untuk pemulihan ekonomi Indonesia
3. IMA mengajak pelaku usaha di Indonesia untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan stakeholders lainnya mendorong proses inovasi dan transformasi usaha UMKM terkait cara baru berusaha di era COVID-19, sebagai katalisator pemulihan ekonomi.
4. IMA mengajak pelaku usaha dan pemerintah di Indonesia melakukan perluasan dan penguatan digitalisasi layanan publik.
5. IMA mengajak semua kalangan membangun sinergi untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
Baca: Kadin Prediksi Jumlah Pengangguran Capai 13 Juta Orang Akibat Pandemi
CAESAR AKBAR