Apalagi, Indonesia memiliki potensi sumber energi baru dengan jumlah yang besar, yakni mencapai 400 gigawatt. Dari jumlah itu, baru sekitar 10 gigawatt atau 2,5 persen yang dimanfaatkan.
Optimalisasi EBT juga akan mendukung percepatan implementasi kendaraan listrik untuk sarana transportasi massal maupun pribadi. Dengan begitu, jumlah kendaraan berbahan bakar bensin dapat ditekan.
“Kami melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 sudah mengatur tentang stasiun pengisian bahan bakar kendaraan listrik untuk mendukung akselerasi,” ucapnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik atau BPS, impor migas Indonesia pada periode 2014-2018 terus mengalami peningkatan. Pada 2014, total volume impor migas mencapai 48,869 juta ton.
Kemudian pada 2015 volume impor migas sebesar 48,309 juta ton; 2016 sebesar 48,325 juta ton; 2017 sebesar 50,37 juta ton; dan 2018 sebesar 49,216 juta ton. Defisit neraca perdagangan karena tingginya V migas pada 2018 mencapai US$ 12,69 miliar.
Baca: Menteri ESDM: Cadangan Minyak Bumi di Indonesia Hanya Cukup untuk 9 Tahun