Dengan begitu pemerintah bisa memastikan legalisasi usaha entitas, menjamin kepatuhan perusahaan terhadap sistem perundang-undangan dan standar teknis keamanan sistem informasi, serta memberikan asistensi bagi lembaga terkait serta penegak hukum untuk menegakkan peraturan. Data teranyar Kominfo merekam, sebanyak 1.862 entitas sudah terdaftar dalam PSE.
Sementara di tingkat hilir, Kominfo membuka akses luas bagi masyarakat untuk mengawasi tata-kelola perusahaan digital dalam mengoperasikan usahanya. “Keluhan atau temuan pelanggaran oleh PSE dapat disampaikan ke Kementerian Kominfo agar segera diklarifikasi,” kata Johnny.
Politikus Partai NasDem ini menjamin Kementerian Kominfo akan menindaklanjuti keluhan masyarakat sampai masalah rampung. Pelindungan data juga harus dilakukan secara komprehensif. Karena selain berperan sebagai regulator, Kominfo turut berperan sebagai edukator dan supervisor terkait pelindungan data pribadi.
Gerak pemerintah harus cepat. Terlebih karena Indonesia jauh tertinggal dibanding negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia dalam memproteksi keamanan digitalnya. Laporan Global Cybersecurity Index 2018 menyebutkan Indonesia di peringkat ke-41 dari 175 negara yang berkomitmen terhadap proteksi keamanan digital. Sementara Singapura dan Malaysia ada di posisi keenam dan kedelapan.
Keamanan digital juga kian penting seiring lonjakan transaksi digital melalui platform digital di masa pandemi yang tercatat meroket sekitar 400 persen. Tak hanya itu, jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beralih ke sistem digital pun meningkat.
Pedagang gitar rumahan memotret barang dagangannya untuk dijual secara daring di Ciledug, Tangerang, Banten, Senin, 20 Juli 2020. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terus mendorong 10 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terhubung dengan platform digital atau "go online" hingga akhir tahun ini. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian Rudy Salahudin membeberkan, sejak 14 Mei hingga akhir September 2020, jumlah UMKM yang telah beralih ke pemasaran digital mencapai 10,4 juta entitas. Angka itu naik sekitar 2,4 juta ketimbang sebelum masa pandemi.
Peningkatan terjadi karena secara paralel, pemerintah menggencarkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia untuk membuka akses market lokal bagi UMKM. “Jumlah ini melebihi target awal Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang mengejar penambahan 2 juta UMKM on boarding selama pandemi,” kata Rudy.