Dari UMKM yang go digital, sebanyak 83,13 persen di antaranya ada di Pulau Jawa, khususnya DKI Jakarta. Namun tumbuh suburnya UMKM digital ini tidak terlepas dari ancaman serangan siber. Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, sebanyak 28 persen serangan siber menyasar kepada UMKM.
Untuk memproteksi data digital pelaku UMKM, BSSN merilis Pedoman Penilaian Mandiri Keamanan Informasi untuk usaha kecil menengah (Paman Kami) pada 22 September 2020. Paman Kami dapat digunakan UMKM untuk memeriksa status keamanan informasi pada usahanya.
Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map E-Commerce) 2017-2019 untuk melindungi sistem keamanan UMKM dalam berusaha. Lewat beleid tersebut, Kemenko Perekonomian bertugas memastikan berlangsungnya peta jalan dalam sistem perdagangan elektronik.
Peningkatan sistem keamanan digital sejatinya tak hanya diupayakan oleh pemerintah. Di tingkat industri, sejumlah perusahaan telah mengembangkan pelbagai sistem untuk meningkatkan proteksi agar transaksi elektronik berlangsung aman.
Dalam diskusi daring bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada 8 Oktober lalu, Managing Director GoPay Budi Gandasoebrata mengatakan sistem keamanan menjadi bagian vital bagi entitasnya untuk menumbuhkan kepercayaan konsumen. “Meningkatkan (sistem) keamanan digital, baik dari sisi inovasi maupun edukasi merupakan prioritas kami. Karena inklusi keuangan dapat berkembang pesat jika masyarakat merasa aman bertransaksi digital,” katanya.
Ilustrasi dompet digital. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Tak hanya bagi konsumen GoPay, kata Budi, entitas milik Gojek Indonesia itu juga mengupayakan pengamanan data pribadi untuk mitra pengemudi dan UMKM-nya. Sejak mobilisasi masyarakat berkurang dan aktivitas dipusatkan pada sistem digital, perusahaan harus mengupayakan agar kenyamanan semua pihak terpenuhi, di antaranya dengan memperkecil celah-celah kejahatan berbentuk pembobolan data hingga peretasan.
Budi berharap, upaya peningkatan sistem keamanan bisa menarik minat masyarakat secara lebih luas untuk beralih dari sistem pembayaran tunai menuju non-tunai. “Penetrasi uang elektronik masih minim. Kalau masyarakat tidak percaya dengan perusahaan (digital), maka sulit. Ini jadi tanggung jawab bersama,” ucapnya.