TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) atau suku bunga acuan sebesar 4 persen. Tak hanya itu, Bank Sentral juga menahan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75 persen.
"Keputusan ini mempertimbangkan perlunya jaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang rendah," kata Perry mengutip Bisnis.Com, Selasa, 13 Oktober 2020.
BI melihat pemulihan di dalam negeri membaik terutama didorong stimulus fiskal dan ekspor. Belanja pemerintah meningkat didorong stimulus perlindungan sosial dan UMKM.
Perry menuturkan ekspor juga membaik ditopang oleh berlanjutnya permintaan global terutama Amerika Serikat dan Cina untuk besi baja, pulp dan kertas serta produk tekstil.
Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan konsensus Bloomberg di mana mayoritas ekonom memprediksi suku bunga acuan tetap. Dari 22 ekonom hanya dua ekonom yang memproyeksi suku bunga acuan turun ke level 3,75 persen.
Kepala Ekonom Bank Danamon Wisnu Wardhana menilai pada dasarnya BI masih memiliki ruang untuk kembali melakukan pemangkasan. Namun, pada RDG Oktober ini ruang tersebut masih belum dimanfaatkan. “Proyeksi kami policy rate stay meskipun masih ada ruang terbatas untuk menurunkan suku bunga,” kata dia.
Menurut Wisnu, pertimbangan Bank Indonesia menahan suku bunga dikarenakan likuiditas yang cukup berlebih. Longgarnya likuiditas telah menekan suku bunga deposito perbankan tanpa didahului perubahan suku bunga acuan.
Baca juga: Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga, Analis: Indikasi Tetap Independen
BISNIS.COM