TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 September 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau BI7DRR di level 4,00 persen. Adapun suku bunga Deposit Facility tetap 3,25 persen, dan suku bunga Lending Facility 4,75 persen.
"Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam siaran virtual RDG, Kamis, 17 September 2020.
Dia mengatakan untuk mendorong Pemulihan ekonomi nasional dari dampak Covid-19, BI menekankan pada jalur kuantitas dengan penyediaan likuiditas, termasuk dukungan BI kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020.
Perry mengatakan keputusan tersebut konsisten sesuai dengan inflasi yang tetap rendah serta stabilitas eksternal yang terjaga. Tercatat, Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2020 deflasi -0,05 secara bulanan (month to month) dan 1,32 persen secara tahunan (year on year).
Sedangkan inflasi Januari hingga Agustus 2020 sebesar 0,93 persen secara year to date. Angka inflasi itu, kata dia, terkendali dalam sasaran 3 plus minus 1 persen.