TEMPO.CO, Jakarta - Komite Tetap Sarana dan Prasarana Perhubungan Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Asmari Herry, mengatakan pengusaha yang bergerak di bidang transportasi membutuhkan sepuluh jenis stimulus dari pemerintah di masa pandemi. Sebab, industri transportasi telah mengalami kontraksi yang sangat dalam akibat berkurangnya mobilisasi masyarakat.
Stimulus pertama adalah dukungan moneter. “Pendekatannya sekarang b to b (business to business). Seharusnya ke company (perusahaan),” ujar Asmari dalam webinar, Jumat, 8 Oktober 2020.
Kedua, Asmari berujar, pengusaha meminta pemerintah memberikan stimulus fiskal yang berhubungan dengan keringanan pajak. Ia menyebut seluruh subsektor transportasi, baik darat, laut, maupun udara membutuhkan kelonggaran tarif pajak untuk mengurangi beban kas perusahaan.
Ketiga, stimulus yang diharapkan ialah keringanan PNBP. Asmari melanjutkan, relaksasi ini akan membantu perusahaan bertahan lebih lama di masa ketidakpastian akibat pandemi.
Selanjutnya, keempat, pemerintah diminta memberikan insentif terhadap biaya avtur atau bahan bakar pesawat dan biaya kebandarudaraan bagi angkutan udara. Keenam, pengusaha memohon pemerintah membebaskan biaya-biaya seperti pajak kendaraan bermotor, biaya pengujian kendaraan angkutan umum resmi, hingga pembebasan biaya retribusi daerah.