"Jadi omnimbus law sektor keuanagan tujuannya adalah bagaimana sektor keuangan ini semakin besar, di mana dalam teknisnya pendalaman pasar kita luar biasa ketertinggalanya," ujar dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum bersedia memberi penjelasan soal omnibus law Rancangan Undang-Undang atau RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Ia hanya berjanji menyampaikan RUU ini dalam waktu dekat.
"Kami mungkin nanti akan sampaikan saja kalau sudah saatnya yang sesuai," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers sesuai mengikuti rapat pembahasan anggaran 2021 dan paripurna soal APBN 2019 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 15 September 2020. "Ini menurut saya temanya agak berbeda dengan yang sedang kami bahas hari ini."
Baca juga: Pajak Mobil Baru, Kemenkeu: Pusat Tidak Bisa Intervensi Pemda
HENDARTYO HANGGI