TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VII DPR menyetujui anggaran dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2021 dengan alokasi sebesar Rp 7 triliun.
"Setelah dilakukan pembahasan Banggar, Komisi VII menyetujui anggaran Kementerian ESDM pada tahun 2021," kata Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto dalam rapat virtual di Jakarta, Rabu, 23 September 2020.
Rincian anggaran tersebut antara lain untuk manajemen Kementerian ESDM sebesar Rp 618 miliar. Kemudian untuk mitigasi dan geologi sebesar Rp 1 triliun.
Selanjutnya pada program pertambangan mineral dan batu bara mendapatkan anggaran Rp 458 miliar dan kebutuhan riset serta inovasi sebesar Rp 521 miliar.
Untuk program utama seperti manajemen penyediaan energi dan ketenagalistrikan mendapatkan alokasi anggaran Rp 3,9 triliun.
Dalam proses penyediaan energi, Komisi VII meminta kepada Kementerian ESDM untuk dapat memberikan keterlibatan bagi masyarakat lokal, misalnya pemasangan lampu lalu lintas tenaga surya guna memaksimalkan potensi perekonomian sekitar.