Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Hitungan Besar Iuran jadi Sorotan

image-gnews
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. Gugatan ini diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah yang keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada akhir 2019. ANTARA/M Risyal Hidayat
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. Gugatan ini diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah yang keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada akhir 2019. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengingatkan kepada seluruh pemangku kebijakan akan risiko penentuan besar iuran kepesertaan BPJS Kesehatan saat kelas rawat inap dihapuskan pada tahun 2022 mendatang. Saat itu hanya ada satu kelas rawat inap standar BPJS Kesehatan.

Dengan penerapan Undang-undang Nol 40 Tahun 2004 tersebut, kata Timboel, akan dua pengaruh besar yakni peningkatan kualitas jaminan sosial dan risiko penurunan perolehan iuran. Ia menyebutkan wacana penerapan kelas standar yang belakangan kembali mencuat ini akan segera diujicobakan pada tahun 2021 harus diperhatikan secara seksama.

Timboel menjelaskan bahwa saat kelas standar berlaku, seluruh peserta akan memperoleh manfaat dengan batasan yang sama. Peserta yang menginginkan manfaat lebih pun dapat menggabungkannya dengan asuransi lain yang dimiliki atau menambah biaya perawatannya sendiri.

Hingga saat ini belum terdapat kejelasan berapa besaran iuran dari kelas standar JKN tersebut yang akan memengaruhi cakupan manfaatnya. Namun, Timboel berasumsi bahwa besaran iuran BPJS Kesehatan itu akan berada di atas iuran Kelas III, yakni Rp 42.000 dan berada di bawah Kelas II yang saat ini senilai Rp 100.000.

Menurut dia, hitungan besar iuran harus dikaji oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan dikaitkan dengan INA-CBG's. "Kalau ditanya berapa kami juga belum tahu, tapi yang pasti enggak mungkin semua di angka Rp 150.000 (iuran Kelas I) dan Rp 42.000. Kemungkinannya iuran Kelas III akan naik," ujar Timboel.

Dia menilai bahwa jika pemerintah menerapkan iuran standar senilai Rp 42.000, akan terdapat kendala finansial karena menurunnya pendapatan iuran dari peserta Kelas II dan I saat ini. Namun, jika besaran iurannya di atas Rp 42.000, terdapat risiko penolakan dari 21 juta peserta Kelas III.

Selain iuran peserta mandiri, kebijakan kelas standar pun berlaku bagi peserta PPU. Meskipun pekerja segmen tersebut membayarkan iuran sesuai persentase upahnya, tetapi saat ini masih terdapat kategori kelas peserta PPU sesuai hasil akhir besaran iuran.

Setelah kelas standar berlaku, maka seluruh pekerja dari level eksekutif hingga karyawan baru akan berada di satu kelas JKN yang sama. Menurut Timboel, hal tersebut rawan menimbulkan protes karena perusahaan akan merasa keberatan jika membayar iuran dalam jumlah besar tetapi manfaatnya mengalami 'penurunan'.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

1 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

1 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

10 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

24 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

26 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

29 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

34 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

34 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

35 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

36 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.