Proyeksi itu, menurut Fachmi, dapat terealisasi karena BPJS Kesehatan telah melunasi seluruh utang jatuh tempo kepada seluruh rumah sakit. Sepanjang Januari hingga Agustus 2020, BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim senilai Rp 71,33 triliun kepada fasilitas kesehatan. "Sehingga Juli 2020 sudah tidak ada lagi gagal bayar," ujarnya.
BPJS Kesehatan diketahui terus mengalami defisit keuangan BPJS Kesehatan sejak resmi beroperasi pada 2014. Mulai saat itu, lembaga tersebut belum pernah tercatat sekalipun mengalami surplus.
Namun per 31 Agustus 2020 BPJS Kesehatan mencatat bahwa nilai utang jatuh tempo nihil atau Rp 0. Sementara utang klaim belum jatuh tempo sebesar Rp 1,75 triliun dan klaim yang masih dalam proses verifikasi (outstanding claim) senilai Rp 1,37 triliun.
Hingga akhir tahun 2019, kata Fachmi, BPJS Kesehatan mencatatkan defisit hingga Rp 15,5 triliun. Jumlah defisit pun sedikit menurun pada akhir Januari 2020 menjadi Rp 15,04 triliun dan angka tersebut diharapkan dapat tuntas pada akhir tahun ini.
BISNIS
Baca: BPJS Watch: Banyak Pasien Covid Keluarkan Biaya Sendiri karena ...