TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan menyalurkan Dana Alokasi Umum atau DAU berbasis kinerja. Hal itu dilakukan untuk optimalisasi penggunaan DAU dalam perbaikan output layanan.
"Kami akan melakukan penyalurannya tidak lagi merata, tapi berdasarkan kinerja," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah, Rabu, 9 September 2020.
Dengan begitu, nantinya pemerintah tidak lagi menggunakan skema penyaluran DAU yang bersifat final atau tetap. Pasalnya, penerimaan negara saat ini sangat tertekan atau turun drastis akibat pandemi Covid-19. Ditambah pembagian DAU ke daerah didasari atas pendapatan dalam negeri (PDN) neto yang tidak tetap.
Selama ini, kata Sri Mulyani, risiko naik turunnya pendapatan tersebut tidak memengaruhi besaran DAU yang diberikan pemerintah ke daerah karena risiko penurunan ditanggung pemerintah. "Namun kami akan secara bertahap membagi dinamika dari penerimaan negara ini ke daerah melalui formula yang sifatnya dinamis dari PDN netto yang ditetapkan pemerintah," ujar dia.
Sri Mulyani menjelaskan, kebijakan pagu DAU yang bersifat final atau tetap sepanjang tahun ini akan berdampak pada beban keuangan negara. Dampak ini terjadi terutama ketika ada penurunan penerimaan atau tidak tercapainya target penerimaan.