Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BP Jamsostek Sorongkan 3 Juta Nama Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah

image-gnews
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tohy Hartawan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tohy Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyetor tiga juta data calon penerima bantuan subsidi upah atau BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk pencairan tahap kedua. Stimulus ini berlaku bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.  

“Penyerahan data dilakukan secara bertahap setiap minggunya, hingga tercapai target keseluruhan penerima BSU,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam keterangannya, Selasa, 1 September 2020.

BSU sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional ditargetkan menyasar 15,7 juta pekerja. Nama-nama calon penerimanya diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan yang rajin membayar iuran hingga Juni 2020 dan akan diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Dari target 15,7 juta penerima, Agus menyatakan BPJS Keteagakerjaan telah mengumpulkan 14,2 juta nomor rekening. Dari jumlah itu, total nomor rekening yang sudah tervalidasi sebesar 11,3 juta. Validasi pun dilakukan dalam tiga tahap.

Adapun dari rekening yang sudah divalidasi, BPJS Ketenagakerjaan telah menyetor 5,5 juta nama kepada Kementerian Ketenagakerjaan hingga hari ini. Pada tahap pertama, BPJS Ketenagakerjaan menyorongkan 2,5 juta nama dan tahap kedua 3 juta nama.

Agus menjelaskan, dari nomor rekening pekerja yang didata, dimungkinkan ada yang tidak lolos  validasi oleh entitasnya. Bila calon penerima tak lolos, ia menyatakan BPJS Ketenagakerjaan bakal mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang. Namun, ia memastikan penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, bila data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam regulasi, nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk di daftar penerima BSU. Adapun jumlah data rekening peserta tidak valid saat ini mencapai 1,6 juta orang.

"Kami terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan dengan batas waktu telah diperpanjang hingga 15 September 2020,” ucapnya.

Pekerja penerima BSU akan memperoleh bantuan tunai senilai Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu selama empat bulan. Bantuan itu diberikan dalam dua kali pencairan, yakni masing-masing Rp 1,2 juta.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Kepada Pekerja Belum Dapat Subsidi Gaji, BP Jamsostek Beri 3 Saran Utama Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

1 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

7 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

22 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

22 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa


BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

23 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

24 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.


BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

32 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.


Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

41 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) menyebut banyak klaim transpuan lansia miskin yang ditolak BPJS.


Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

41 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.


Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

53 hari lalu

Kahitna dalam acara penyerahan simbolis kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Foto: Instagram/@ywpiano
Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kahitna, Yovie & Nuno, HiVi, dan musisi anggota Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.