TEMPO.CO, Jakarta - CEO PT Jouska Finansial Indonesia (Jouksa) Aakar Abyasa Fidzuno memastikan perusahaannya sama sekali tidak menghimpun dana investasi dari para klien mereka. Selama ini, Jouska hanya sekedar memberikan edukasi investasi dan saran sejumlah perusahaan yang bisa mengelolanya.
"Jouska tidak pernah menerima dana sama sekali," kata Aakar kepada Tempo di Jakarta, Selasa, 1 September 2020. Sebalikya, dana itu bisa dikelola sendiri oleh para klien, atau bisa ke PT Mahesa Strategis Indonesia, yang bekerja sama dengan Jouska.
Sebelumnya pada 24 Juli 2020, Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah meminta Jousa menghentikan kegiatan operasional. Sebab, Jouska melakukan kegiatan seperti Penasehat Investasi, seperti yang dimaksud dalam UU Pasar Modal.
Penutupan Jouska ini muncul setelah adanya serangkaian keluhan dari para klien yang mengaku rugi. Para klien ini mendapat uang mereka diinvestasikan di saham LUCK, yang merosot dari posisi Rp 1.700 ke Rp 322. Sebagian pun menyatakan bahwa mereka sempat dilarang oleh para sales sekuritas yang berkecimpung di Mahesa.
Dalam kasus Jouska ini, klien dan Mahesa memang memiliki kontrak kerja sama. Sebagian di antaranya memiliki surat kuasa berupa Discretionary Trading Account. Sehingga, para sales sekuritas atau broker yang ada di Mahesa bisa ikut terlibat dalam jual beli saham. "Di luar ini legal, di Indonesia common practice," ujarnya.
Akan tetapi, kata Aakar, dana investasi sebenarnya tetap di akun pada klien Jouska. Sebab, mereka memiliki akun di perusahaan sekuritas dan mentransfer ke bank kustodian. Sehingga, para klien ini sebenarnya punya akses langsung terhadap dana mereka sendiri. "Berhak menerima, menolak dan mengintervensi juga."