Daftar email yang dituju dan format surat dan daftar pemesan dapat diunduh pada tautan https://pintar.bi.go.id. Nantinya, pihak yang ditunjuk akan menerima notifikasi melalui email dan selanjutnya akan menerima konfirmasi jadwal penukaran UPK.
Saat menukar, pihak yang ditunjuk membawa surat permohonan asli, bukti pemesanan, dan fotokopi KTP penukar yang terdapat dalam daftar pemesanan.
Marlison menjelaskan, selain karena tingginya animo masyarakat, percepatan dan perluasan pengedaran UPK juga dilakukan bank sentral karena masih minimnya realisasi penukaran uang tersebut.
Per hari ini, 24 Agustus 2020 realisasi penukaran UPK baru mencapai 26.824 lembar atau baru 0,04 persen dari total 75 juta lembar yang dicetak. Dengan dibukanya penukaran secara kolektif itu, Bank Indonesia tidak menambah cetak uang baru tersebut namun tetap dengan alokasi semula 75 juta lembar.
ANTARA
Baca juga: Uang Baru Rp 75 Ribu Dihargai Jutaan, Bukalapak Tutup Akun Penjual