TEMPO.CO, Jakarta - Tingginya animo masyarakat yang ingin menukarkan uang baru pecahan Rp 75 ribu membuat Bank Indonesia memutuskan untuk membuka layanan secara kolektif. “Ini adalah bagian percepatan dan perluasan pengedaran UPK kepada masyarakat dengan cara kolektif,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020.
Pembukaan layanan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan itu akan dimulai besok, Selasa, pada pukul 07.00 WIB melalui aplikasi Pintar di situs BI. Layanan itu memungkinkan kementerian atau lembaga dan instansi pemerintah daerah, korporasi BUMN ataupun swasta, asosiasi, hingga perkumpulan masyarakat bisa menukarkan uang pecahan baru tersebut.
Syaratnya adalah jumlah penukar minimal mewakili 17 orang dengan satu KTP dan satu UPK. "Masing-masing orang itu dapat menyertakan juga koleganya minimal 17 orang. Jadi setiap anggota itu dapat mengajak atau memesan lebih dari satu orang,” kata Marlison.
Adapun mekanisme pemesanan adalah menunjuk pihak yang akan mewakili melakukan penukaran dan menerima UPK. Kemudian pihak yang ditunjuk menyampaikan surat permohonan, surat pernyataan menunjuk untuk mewakili dan daftar pemesan kolektif dalam microsoft excel melalui email.