TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan, Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Kementerian PPN/ Bappenas, Oktorialdi menargetkan, semua data Kementerian/Lembaga (K/L) pusat dan daerah sudah terintegrasi dalam portal Satu Data Indonesia atau SDI pada tahun 2021.
"Untuk mencapainya, kita sudah membuat beberapa progress," katanya dalam Sosialisasi SDI secara virtual, Senin 3 Agustus 2020.
Adapun hingga saat ini, Bappenas masih terus menggodok draf rancangan Peraturan Menteri terkait portal Satu Data Indonesia atau SDI, agar bisa segera selesai pada tahun ini. Peraturan Menteri itu dibutuhkan demi menopang portal SDI yang rencananya bakal dirilis tahun 2020.
Okto pun mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya telah mendapatkan sejumlah progres, agar portal resmi SDI benar-benar dapat efektif beroperasi dan bisa digunakan pada tahun 2021 mendatang.
Hingga saat ini, Sekretariat SDI sudah mengumpulkan 47 nama Walidata dari berbagai Kementerian/Lembaga, dimana ke depannya yang belum mengumpulkan juga bisa segera menetapkan nama Walidata di instansinya masing-masing.
Nantinya, kata Oktorialdi, nama-nama Walidata itulah yang harus diinformasikan kepada pihak Sekertariat Satu Data Indonesia tingkat pusat, guna melakukan pemberitahuan melalui surat resmi dari masing-masing K/L tersebut.