"OJK mendukung aksi korporasi PT Bank Bukopin Tbk. yang dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan nasabah pada khususnya terhadap pelayanan PT Bank Bukopin Tbk. ke depan," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Juni 2020.
4. OJK diminta adil
Tak hanya Kookmin, Bosowa pun ingin menguasai Bukopin. Mereka pun mengharapkan OJK sebagai regulator bisa memberikan kesempatan yang adil terkait kebijakan penyelamatan Bank Bukopin yang sempat mengalami masalah likuiditas. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Komisaris Bosowa Corporation Erwin Aksa.
"OJK cukup menjadi regulator yang benar," kata Erwin Aksa dalam pernyataan di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020. Sikap adil itu sangat penting karena adanya kebijakan yang inkonsisten dari regulator terkait surat dari OJK pada 9 Juli 2020.
Dalam surat tersebut, kata Erwin, OJK meminta Bosowa memberikan kuasa khusus kepada tim teknis dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) untuk mengikuti pelaksanaan RUPSLB.
Salah satu agenda RUPSLB tersebut adalah rencana Bank Bukopin untuk melaksanakan penambahan modal tanpa memberikan HMETD atau private placement.
Melalui RUPSLB, OJK meminta Bosowa melalui kuasa khusus tim teknis untuk menyetujui private placement, dengan seluruh saham baru yang diterbitkan akan dibeli oleh KB Kookmin Bank Co Ltd.