Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembayaran Bunga Obligasi Tertunda, Ini Penjelasan Waskita Beton

image-gnews
Pekerja mengangkut bahan konstruksi saat melakukan pembuatan tiang pancang (spun pile)  di Pabrik Waskita Beton Precast, Karawang, Jawa Barat, 3 Agustus 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Pekerja mengangkut bahan konstruksi saat melakukan pembuatan tiang pancang (spun pile) di Pabrik Waskita Beton Precast, Karawang, Jawa Barat, 3 Agustus 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk. menyebut terdapat kendala teknis dalam proses otorisasi internal dalam proses pembayaran bunga obligasi.

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengungkapkan belum efektifnya dana bunga ke-3 Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan. Dengan demikian, pembayaran bunga kepada pemegang rekening yang seharusnya dilaksanakan pada 30 Juli 2020 ditunda.

Anton YT Nugroho, Direktur Keuangan Waskita Beton Precast menjelaskan bahwa yang terjadi bukan penundaan pembayaran bunga obligasi. Akan tetapi, terdapat kendala teknis dalam proses otoritasasi internal.

“Kemudian saat proses yang dimaksud telah selesai, telah melewati batas waktu transaksi RTGS pada pukul 14.00 WIB,” kata dia kepada Bisnis, Kamis 30 Juli 2020.

Anton mengatakan emiten berkode saham WSBP itu telah mengirimkan dana pada 29 Juli 2020. Akan tetapi, karena telah melewati batas waktu RTGS, pengiriman dana menjadi berstatus pending dan efektif pada 30 Juli 2020. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tanggal tersebut sesuai dengan tanggal jatuh tempo pembayaran bunga obligasi perseroan ke investor,” ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Pimpinan Waskita jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,3 Triliun Pembangunan LRT Sumsel

13 jam lalu

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) melintas di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 30 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 88 perjalanan menjadi 22 perjalanan mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
3 Pimpinan Waskita jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,3 Triliun Pembangunan LRT Sumsel

3 pimpinan Waskita Karya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi perencanaan pembangunan LRT Sumsel Rp 1,3 triliun.


KKP Dorong Obligasi Terumbu Karang untuk Danai Konservasi

14 hari lalu

Sekretaris Ditjen Kelautan dan Ruang Laut, Kusdiantoro saat menjelaskan Inovasi pendanaan Coral Bond merupakan obligasi karang pertama di dunia setelah Rhino Bond tahun 2022 yang fokus pada biota terestrial. Dok. KKP
KKP Dorong Obligasi Terumbu Karang untuk Danai Konservasi

Obligasi terumbu karang menjadi alternatif pembiayaan tata kelola kawasan konservasi. Hasil kerja sama Bank Dunia beserta KKP, Bappenas, dan BPDLH.


Waskita Karya Dapat Keringanan Bunga Utang dari Perbankan

14 hari lalu

Muhammad Hanugroho. perumnas.co.id
Waskita Karya Dapat Keringanan Bunga Utang dari Perbankan

PT Waskita Karya memperoleh keringanan bunga dari 21 bank untuk pembayaran utang senilai Rp 26,3 triliun.


Waskita Karya Garap 12 Proyek di IKN senilai Rp 7,7 Triliun, Sudah Sejauh Mana Progresnya?

35 hari lalu

Proyek pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Kementerian Koordinator 3 di IKN. ANTARA/HO-PT Waskita Beton Precast/am.
Waskita Karya Garap 12 Proyek di IKN senilai Rp 7,7 Triliun, Sudah Sejauh Mana Progresnya?

PT Waskita Karya (Persero) Tbk. menggarap 12 proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp 7,7 triliun. Sudah sejauh mana progres pembangunan proyek itu?


OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Dukung Penerbitan dan Pelaporan Obligasi dan Sukuk Daerah

39 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Dukung Penerbitan dan Pelaporan Obligasi dan Sukuk Daerah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan peraturan tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah.


Jaksa Bakal Ajukan Banding Atas Vonis 4 Terdakwa Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ

45 hari lalu

Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi saat memaparkan penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi terkait pembangunan Tol MBZ di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Kuntadi menerangkan, posisi DP dalam perkara ini bermula ketika PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) yang bernilai investasi sebesar kurang lebih Rp16 triliun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jaksa Bakal Ajukan Banding Atas Vonis 4 Terdakwa Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ

Kejagung menyatakan jaksa penuntut umum akan mengajukan banding atas vonis empat terdakwa kasus korupsi Jalan Tol MBZ. Apa sebabnya?


Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejagung Tahan Tersangka Baru

45 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat Yudhi Mahyudin (kedua kanan), Tony Budianto Sihite (kiri), Sofiah Balfas (kedua kiri), dan Djoko Dwijono (kanan) menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 26 Juli 2024. Majelis hakim menunda pembacaan putusan ke hari Selasa (30/7). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejagung Tahan Tersangka Baru

Kejaksaan Agung menahan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ periode 2016-2017, hasil pengembangan fakta persidangan.


BRI Ditunjuk KSEI sebagai Bank Pembayaran dan Bank Administrator RDN

51 hari lalu

Nasabah Bank BRI melakukan transaksi perbankan. Dok. Bank BRI
BRI Ditunjuk KSEI sebagai Bank Pembayaran dan Bank Administrator RDN

Penunjukan kembali ini akan meningkatkan peran BRI dalam mendukung dan memajukan pasar modal di Indonesia


Korupsi Jalan Tol MBZ, Ini Alasan Hakim Tak Hukum 4 Terdakwa dengan Uang Pengganti Kerugian Negara

52 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat Djoko Dwijono (kiri), Tony Budianto Sihite (tengah) dan Yudhi Mahyudin (kanan) memasuki ruangan untuk menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 26 Juli 2024. Majelis hakim menunda pembacaan putusan ke hari Selasa (30/7). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Korupsi Jalan Tol MBZ, Ini Alasan Hakim Tak Hukum 4 Terdakwa dengan Uang Pengganti Kerugian Negara

Empat terdakwa kasus korupsi jalan Tol MBZ tak mendapat hukuman uang pengganti kerugian negara.


Bank BJB Ditunjuk KSEI Sebagai Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran

59 hari lalu

Pimpinan dari 23 Bank berfoto bersama di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jumat, 19 Juli 2023. Bank bjb ikut menandatangani pembaruan kerja sama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk menjadi Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) dan Bank Pembayaran bersama 22 bank lainnya. Dok. bjb
Bank BJB Ditunjuk KSEI Sebagai Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran

Bank bjb menandatangani pembaruan kerja sama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk menjadi Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) dan Bank Pembayaran bersama 22 bank lainnya.