TEMPO.CO, Jakarta - Berbagai jenis bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat miskin dan menengah bawah semakin diperluas. Kebijakan ini diambil di tengah pandemi Covid-19, konsumsi rumah tangga yang melemah, dan ancaman resesi ekonomi di depan mata.
Tempo merangkum sejumlah kebijakan perluasan bantuan yang disampaikan pemerintah beberapa waktu terakhir. Berikut di antaranya:
1. Perluasan Penerima PKH dan Sembako
Hingga awal Juli, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran Perlindungan Sosial sebesar Rp 203,9 triliun. Alokasi ini 29,3 persen dari total anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Covid-19 yang sebesar Rp 695,2 triliun. Angka ini terbesar dari semua bentuk pemulihan.
Rinciannya dari Rp 203,9 triliun ini yaitu:
- Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 37,4 triliun untuk 10 juta keluarga
- Kartu Sembako Rp 43,6 triliun untuk 20 juta keluarga
- Bansos Jabodetabek Rp 6,8 triliun
- Bansos non-Jabodetabek Rp 32,4 triliun
- Kartu Prakerja Rp 20 triliun
- Diskon Listrik Rp 6,9 triliun
- Logistik, pangan, sembako Rp 25 triliun
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 31,8 triliun
Anggaran Rp 203,9 triliun ini sudah diperbesar dari awalnya yang cuma Rp 110 triliun. Penerima Program Keluarga Harapan atau PKH diperluas, dari 9,2 juta menjadi 10 juta. Penerima Kartu Sembako diperluas, dari 15,2 juta menjadi 20 juta.
2. Bansos Produktif Tukang Sate Cs
Pada tanggal 21 Juli 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bantuan modal kerja sebesar Rp 2,4 juta untuk 12 juta pedagang kecil dan mikro se-Indonesia. Ia menyebutnya sebagai bansos produktif, yang bisa digunakan untuk menambah modal usaha atau ekspansi.
“Jangan sekali-kali tambahan modal kerja ini dipakai untuk beli HP (Handphone), atau beli pulsa, hati hati. Saya ikuti lho ini. Harus dipakai betul-betul untuk tambahan modal kerja,” kata Jokowi kepada para pedagang kecil dan mikro yang diundang ke Istana Merdeka, Jakarta.