TEMPO.CO, Jakarta - Chairman dan Presiden Asosiasi Perencana Keuangan IARFC atau International Association of Register Financial Consultant Indonesia Aidil Akbar Madjid angkat bicara menanggapi kisruh yang belakangan menyangkut PT Jouska Finansial Indonesia.
Seperti diketahui, nama Jouska belakangan kembali diperbincangkan setelah sejumlah kliennya mengeluhkan rugi puluhan juta rupiah karena berinvestasi di saham yang direkomendasikan perusahaan jasa perencanaan keuangan tersebut. Para klien yang merasa dirugikan itu berencana mengadukan Jouska ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Terkait hal ini, Aidil Akbar menjelaskan bahwa perencana keuangan independen dan firma perencana keuangan tidak terikat atau terafiliasi dengan institusi atau produk keuangan manapun. Sesuai nama dan gelar profesinya, perencana keuangan bertugas membantu nasabah melakukan perencanaan dan edukasi kepada masyarakat.
“Perencana keuangan dilarang dan tidak dalam kapasitas dan posisinya untuk mengelola uang nasabah ataupun melakukan transaksi jual-beli portofolio nasabah, apalagi melakukannya dengan kuasa penuh, meskipun telah diberi kuasa oleh nasabah,” ujar Aidil dalam keterangan resmi, Rabu, 22 Juli 2020.
Untuk dapat mengelola uang nasabah dan transaksi jual beli, menurut Aidil, dibutuhkan lisensi khusus yaitu wakil manajer investasi dan wakil perantara pedagang efek yang bekerja di perusahaan efek. Pemilik dua lisensi itu tidak bisa mengaku diri sebagai independen.