TEMPO.CO, Jakarta - Kinerja lifting migas semester I 2020 masih mendapatkan tantangan berat dengan turunnya harga minyak dunia dan wabah Covid-19. Pada akhir semester I 2020 produksi migas mencapai 1.940 ribu barel setara minyak per hari (MBOEPD), terdiri dari produksi minyak sebesar 720,2 ribu barel minyak per hari (BOPD) dan produksi gas sebesar 6.830 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Adapun lifting migas mencapai 1.714 MBOEPD. Rinciannya, lifting minyak sebesar 713,3 ribu BOPD, atau 94,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) original yang ditetapkan sebesar 755 ribu BOPD. Sedangkan lifting (salur) gas sebesar 5.605 MMSCFD, atau 84 persen dari target APBN Original sebesar 6.670 MMSCFD atau tercapai 84 persen.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto mengatakan, lifting minyak masih dapat diupayakan mendekati target APBN Original. Namun, target lifting gas cenderung sulit dicapai.
"Penurunan harga gas untuk industri yang efektif telah diberlakukan agar dapat meningkatkan serapan gas, belum memberikan dampak optimal. Penyebabnya adalah pandemi Covid-19 yang juga menyebabkan penurunan kegiatan industri dan kelistrikan dan pada akhirnya menyebabkan penurunan penyerapan gas oleh end user," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Juli 2020.
Akibat rantai kejadian tersebut, penerimaan negara sektor hulu menurun secara berganda, baik disebabkan oleh pemotongan bagian negara agar harga gas industri tertentu dan kelistrikan dapat dipatok US$ 6 per MMBTU, maupun dari penurunan volume serapan gas.
“Dampak Covid itu sangat nyata. Walaupun begitu, kami bekerja sama dengan KKKS membuat terobosan-terobosan untuk mendukung capaian target produksi 1 juta barel per hari di tahun 2030," tutur Dwi. Dengan demikian Pengelolaan kegiatan hulu migas bisa tetap berjalan baik, dan gerak industri dapat mendukung program jangka panjang.
Beberapa langkah yang dilakukan SKK Migas adalah memberikan insentif kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk dapat menunda penyetoran Dana Abandonment and Site Restoration (ASR) di tahun 2020. Selain itu, SKK Migas juga melakukan efisiensi, serta optimalisasi operasional dan pengaturan sumberdaya di lapangan karena adanya pembatasan operasional dan mobilitas yang berdampak pada kegiatan operasional dan penyelesaian proyek.
CAESAR AKBAR