Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat penyerapan anggaran bidang kesehatan baru 5,12 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp 87,55 triliun untuk penanganan Covid-19. Anggaran yang tersalurkan ini meningkat tipis dibandingkan dengan perkembangan terakhir, per 24 Juni 2020, yang tercatat sebesar 4,68 persen.
Rendahnya penyerapan anggaran ini, menurut Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa, karena adanya proses perubahan pagu dan kendala pelaksanaan di lapangan. "Ini karena ada keterlambatan klaim biaya perawatan dan insentif tenaga kesehatan," katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu, 8 Juli 2020.
Rendahnya serapan anggaran Kemenkes menjadi sorotan dalam rapat pemerintah bersama Banggar DPR. Ketua Banggar, Said Abdullah, mengatakan perkara serapan anggaran kementerian Terawan itu menjadi salah satu pokok pendalaman dalam rapat hari ini. "Pertama penanganan Covid-19, dan ramainya serapan anggaran yang rendah," kata Said.
Salah satu anggota dewan, Dolfie Ofp mempertanyakan belum optimalnya serapan anggaran kementerian yang dinakhodai Terawan itu. "Kami ingin tahu, kenapa dari anggaran Rp 87,55 triliun penyerapannya hanya 5 persen atau sekitar Rp 4 triliun?," ujar Dolfie.
Masalah serapan anggaran kesehatan juga sempat menjadi salah satu sumber kemarahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam sidang kabinet 18 Juni 2020. "Bidang kesehatan itu dianggarkan Rp 75 triliun, baru keluar 1,53 persen coba," kata Jokowi.
CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO