TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjawab pertanyaan dari anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat mengenai rendahnya penyerapan anggaran di kementeriannya. Menurut Terawan, rendahnya penyerapan anggaran salah satunya terjadi pada pembayaran jasa rumah sakit untuk penanganan Covid-19 dan santunan bagi tenaga kesehatan yang meninggal.
"Di sini (anggaran pembayaran Rumah Sakit) kalau penyerapannya kurang kan berarti pasiennya kurang, sedikit. Santunan tenaga medis juga kalau penyerapannya kurang berarti yang meninggal sedikit. Ini yang agak berbeda," ujar Terawan dalam rapat bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 15 Juli 2020.
Sebaliknya, ujar Terawan, kalau penyerapan pada pembayaran rumah sakit sangat besar, artinya pasien yang sakit pun banyak. Begitu pula pada anggaran santunan kematian untuk tenaga medis. Ia mengatakan akan sangat berhati-hati dalam membayarkan jasa rumah sakit untuk menghindari terjadinya moral hazard.
Di sisi lain, Terawan mengatakan bakal memacu pembayaran insentif untuk tenaga kerja. Alokasi anggaran untuk insentif tenaga medis terbagi dua; Rp 1,9 triliun untuk tenaga kesehatan di pusat dan Rp 3,7 triliun untuk di daerah. Untuk tenaga medis pusat, verifikasi data dilakukan di Kementerian Kesehatan, sementara untuk daerah dilakukan di Dinas Kesehatan masing-masing wilayah.
"Kami akan berjuang agar penyerapan bisa terserap dengan baik, namun kami tidak ingin lepas dari aspek afforadabilitas dan masalah efektifitas anggaran yang terserap," ujar Terawan. "Kami akan berjuang agar penyerapannya bisa memenuhi harapan dari para pimpinan dan masyarakat."