Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mal Dibuka, Mendag: Kalau Tidak Dimulai, Semua Tidak Bergerak

image-gnews
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkeliling Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020. Pemerintah telah mengizinkan pusat perbelanjaan untuk dibuka kembali untuk meningkatkan pendapatan sektor bisnis di tengah pandemi virus Corona. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkeliling Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020. Pemerintah telah mengizinkan pusat perbelanjaan untuk dibuka kembali untuk meningkatkan pendapatan sektor bisnis di tengah pandemi virus Corona. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan kebijakan pembukaan mal dilakukan untuk menggerakkan kembali sendi-sendi perekonomian. Musababnya, selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), keberlangsungan bisnis sektor perdagangan sangat terpuruk sehingga berdampak terhadap penurunan level konsumsi masyarakat.

“Kalau tidak dimulai, semua tidak bergerak. Saat ini sudah terjadi beberapa PHK. Harapannya jangan sampai pandemi ini menjadi pandemi PHK,” ujar Agus dalam webinar bersama IDX Channel, Kamis petang, 25 Juni 2020.

Agus mengatakan sektor perdagangan berkontribusi sebesar 13,2 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Dengan pembukaan kembali pusat-pusat perdagangan, ia mengatakan sektor-sektor terdampak secara perlahan akan bangkit dan memperoleh pendapatan atau revenue dari kunjungan masyarakat.

Di samping itu, pembukaan mal dinilai akan mengurangi tingkat stres masyarakat yang sudah lebih dari tiga bulan memusatkan aktivitasnya di rumah. “Secara psikologis, masyarakat sudah bisa memanfaatkan waktu pergi ke mal sehingga stres berkurang,” ucapnya.

Meski demikian, ia memastikan pembukaan mal dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, pemerintah membatasi tenan-tenan yang beroperasi. Kapasitas pengunjung pun di dalam mal diatur.  

Selanjutnya, kata Agus, pemerintah terus mewanti-wanti agar masyarakat dan pengelola pusat perbelanjaan selalu memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi lantaran saat ini wabah corona masih terus menyebar.

Pemerintah telah membuka pusat perbelanjaan sejak 15 Juni 2020. Protokol pembukaan pusat perbelanjaan, baik mal maupun pasar tradisional, diatur dalam Surat Kementerian Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang Dilakukan Pada Masa Pandemi Covid-19 dan new normal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengatakan, saat ini, rata-rata jumlah pengunjung mal hanya 30-40 persen dari total kapasitas. Namun, ia meyakini tingkat kunjungan akan naik seiring dengan penerapan protokol kesehatan yang makin tertib.

“Yang penting sudah mulai bergerak, karyawan mulai masuk dan mendapat gaji lagi, suplier juga sudah memasukkan barang ke toko-toko,” ucapnya.

Dalam diskusi yang sama, Ekonom Indef, Andri Satrio Nugroho, mengatakan kebijakan pemerintah membuka mal sejatinya tidak ideal lantaran didasarkan pada alasan ekonomi. Padahal di saat yang sama, pertambahan kurva pasien Covid-19 masih terus menanjak.

Dengan begitu, dia meminta pemerintah meningkatkan pengawasan di sektor keamanan dan kesehatan. “Ketika berjalan berdampingan, ini akan bisa meningkatkan kembali perekonomian sehingga okupansi pusat perbelanjaan bisa ditingkatkan,” katanya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


APBBI Beberkan Tingkat Okupansi Mal di 2024 Tak Capai Target

1 jam lalu

Pengunjung beraktivitas di pusat perbelanjaan Lippo Mall Kemang, Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2020. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyebutkan cuti bersama dan libur panjang berkontribusi meningkatkan kunjungan ke pusat perbelanjaan pada Oktober 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
APBBI Beberkan Tingkat Okupansi Mal di 2024 Tak Capai Target

APBBI sulit meningkatkan tingkat okupansi mal lantaran masa puncaknya telah lewat, yakni pada Lebaran lalu.


Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair

18 jam lalu

PT Pos Indonesia. ANTARA/M Agung Rajasa
Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair

Wacana pemutusan hubungan kerja di lingkungan PT Pos Indonesia santer terdengar. Serikat Pekerja menyebutkan alasannya.


Wacana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Serikat Pekerja: Terkait Robotisasi

1 hari lalu

Mobil pengangkut barang menunggu pemuatan logistik di depan kantor Pos Indonesia Cabang Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Barang yang diangkut itu akan dibawa dan disortir di kantor pusat Pos Indonesia, Kamis, 4 Juli 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Wacana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Serikat Pekerja: Terkait Robotisasi

PT Pos Indonesia dikabarkan akan melakukan PHK terhadap karyawan. Diduga terkait program penggunaan mesin robot dalam penyortiran barang.


Karyawan Kontrak Berhak Dapat Pesangon, Bagaimana Perhitungannya?

1 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Karyawan Kontrak Berhak Dapat Pesangon, Bagaimana Perhitungannya?

Apakah karyawan kontrak berhak dapat pesangon? Ketentuan dan cara menghitung pesangon diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021.


Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

1 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

Banggar DPR menyetujui asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025.


Peneliti Indef: Warganet Ragu Prabowo-Gibran Mampu Atasi Masalah Utang Negara

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/Subekti.
Peneliti Indef: Warganet Ragu Prabowo-Gibran Mampu Atasi Masalah Utang Negara

Peneliti Indef mengatakan bahwa mayoritas warganet ragu pemerintahan Prabowo-Gibran bisa mengatasi persoalan utang negara.


Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

2 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

Pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman menemui perwakilan buruh yang berunjuk rasa.


Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

2 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

Perwakilan buruh mengatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas harus bijak melihat persoalan yang dituntut oleh buruh.


Ribuan Orang Terancam PHK, Buruh Desak Pemerintah Cabut Peraturan Izin Usaha Jasa Kurir dan Logistik Asing

2 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Ribuan Orang Terancam PHK, Buruh Desak Pemerintah Cabut Peraturan Izin Usaha Jasa Kurir dan Logistik Asing

Buruh mengkhawatirkan ada ribuan orang di PHK akibat izin usaha jasa kurir dan logistik untuk platform Shopee, Tokopedia, Blibli, dan lainnya.


Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor

2 hari lalu

Partai Buruh dan elemen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa di kawasanPatung Kuda pada Kamis, 6 Juni 2024. Mereka berunjuk rasa sekaligus menolak PP Tapera, UKT Mahal, hingga UU Cipta Kerja. Tempo/Adil Al Hasan
Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor

Said Iqbal mengatakan rilis Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan hanya 27 ribu buruh di industri tekstil yang terkena PHK.